Bandar Udara Budiarto atau pada awal pembangunan disebut Bandar Udara Tjoeroeg adalah bandar udara khusus yang dibangun pada tahun 1952. Nama Bandar Udara tjoereog diambil dari nama wilayah dimana bandar udara ini dibangun yaitu daerah Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sejak awal pembangunan, Bandar Udara Tjoerog direncanakan sebagai bandara yang menyediakan prasarana penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan penerbangan. termasuk pendidikan penerbangan taruna-taruni penerbang Akademi Penerbangan Indonesia atau yang saat ini dikenal Politeknik Penerbangan Indonesia Curug. Nama Bandar Udara Tjoeroeg kemudian diganti menjadi Bandar Udara Budiarto untuk mengenang direktur keempat Akademi Penerbangan Indonesia sekaligus tokoh penerbangan Indonesia yang gugur dalam kecelakaan pesawat terbang di Filipina pada tahun 1967. Kini, selain digunakan untuk pendidikan penerbangan, Bandar Udara Budiarto digunakan juga untuk penunjang fasilitas perbaikan pesawat udara.
Bandar Udara Budiarto memiliki lahan seluas 469,09 Ha yang terletak di 5 desa di Kecamatan Curug dan Kecamatan Legok, diantaranya; Desa Palasari, Desa Serdang Wetan, Desa Rancagong, Desa Caringin, dan Desa Curug Wetan. Bandar Udara Budiarto berada di ketinggian 46 m dari permukaan laut atau 141 ft dari permukaan laut. Di dalam kawasan Bandar Udara Budiarto terdapat 5 instansi Kementerian Perhubungan dan 1 instansi Non-Kementerian yaitu Unit Penyelenggara Bandar Udara Budiarto sebagai pengelola bandar udara, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug (PPIC) yang semula bernama Akademi Penerbangan Indonesia, Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU) dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug (BP3C) serta 1 instansi Non-Kementerian yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, di Kawasan Bandar Udara Budiarto terdapat juga beberapa sekolah penerbangan swasta dan 1 Sekolah Menengah Kejuruan.
Status Penggunaan Bandar Udara Budiarto ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Budiarto Sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan kharakteristik khusus sebagai bandar udara yang menyediakan prasarana penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan penerbangan.
Bandar Udara Budiarto merupakan satu-satunya bandar udara di Indonesia yang memiliki konfigurasi landasan menyilang atau cross runway. Desain tersebut disebabkan oleh karakteristik arah angin yang berubah-ubah di Kawasan Bandar Udara Budiarto. Bandar Udara Budiarto memiliki dua runway saling menyilang, yaitu runway 12-30 dan runway 22-04 yang dapat menopang beban pesawat udara sampai jenis Boeing 737-series. Panjang runway 12-30 adalah 1823 m dan lebar 45 m, sementara runway 22-04 memiliki panjang 1600 m dan lebar 45 m. Beberapa jenis pesawat udara yang umum melakukan aktifitas penerbangan di Bandara Budiarto diantaranya pesawat tobago, baron, Cessna-172, learjet-31, MD-82, cassa 212 series, ATR, dan B-737 series.
Bandar Udara Budiarto memiliki arah program pembangunan bandar udara atau rencana strategis yang dituangkan dalam Rencana Induk Bandar Udara Budiarto. Rencana Induk Bandar Udara Budiarto membagi program pengembangan dalam 4 tahapan, yaitu bandara tahap I (2014 s/d 2019), bandara tahap II (2019 s/d 2024), bandara tahap III (2024 s/d 2029), dan bandara tahap ultimate. Tujuan pengembangan tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan penyediaan prasarana penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan penerbangan.