Apasih Runway Incursion itu?
Jika dikutip dari dokumen penerbangan yaitu International Civil Aviation Organization (ICAO) Doc.9870 dijelaskan bahwa Runway Incursion adalah suatu kejadian apapun di landasan pacu yang melibatkan keberadaan yang tidak semestinya oleh pesawat udara, kendaraan, objek, ataupun orang di kawasan terbatas bandara yang ditujukan untuk pendaratan atau lepas landas pesawat udara. Jadi, apapun objek yang tidak semestinya memasuki area terbatas dimana pesawat melakukan pendaratan dan lepas landas dapat meningkatkan resiko kecelakaan dalam penerbangan, inilah yang disebut runway incursion. Runway incursion juga terkadang dapat menyebabkan kecelakaan serius hingga menimbulkan adanya korban jiwa. Meskipun bukan masalah yang baru, dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas penerbangan dan menurunnya pengetahuan akan kawasan terbatas bandara, terjadinya runway incursion dapat terus meningkat.
Runway incursion dapat dibagi menjadi beberapa bentuk kejadian yang umum atau sering terjadi:
- pesawat atau kendaraan yang melintas di depan pesawat yang sedang melakukan pendaratan atau lepas landas;
- pesawat atau kendaraan yang melintasi marka (tanda) runway-holding position;
- pesawat atau kendaraan yang tidak yakin dengan posisinya dan secara tidak sengaja memasuki landasan pacu aktif (sedang dipakai untuk mendarat atau lepas landas); dan
- gangguan komunikasi yang menyebabkan kegagalan pemahaman dalam mengikuti instruksi Pemandu Lalu Lintas Udara.
Bagaimana kasus Runway Incursion itu terjadi?
Sebelum membahas contoh kasus runway incursion yang terjadi kita perlu tau faktor apa saja yang dapat menjadi sumber dari penyebab terjadinya runway incursion itu sendiri, antara lain:
1. Kegagalan Komunikasi
Kegagalan komunikasi biasanya terjadi antara pemandu lalu lintas udara dengan pilot atau pengemudi kendaraan di airside, contohnya pilot atau pengemudi kendaraan di airside gagal memahami instruksi yang diberikan oleh pemandu lalu lintas udara, atau bahkan pemandu lalu lintas udara juga tidak menyadari adanya kesalahan pembacaan ulang dan pemahaman instruksi oleh pilot atau pengemudi kendaraan di airside. Maka dari itu pesawat atau kendaraan dapat melintas pada runway yang aktif atau sedang digunakan atau kawasan terbatas bandara dan mengancam keselamatan penerbangan yang sedang berlangsung.
2. Faktor dari crew penerbangan (pilot)
Seringkali kasus ini diakibatkan oleh kegagalan komunikasi atau hilangnya kesadaran situasional dimana pilot berfikir bahwa mereka mendapatkan izin untuk memasuki runway padahal tidak. Banyak juga faktor-faktor lain seperti desain runway dan bandara yang rumit dimana runway harus dilewati saat melintas menuju gate parkir pesawat, menurunnya kesadaran situasional pilot saat diberikan instruksi pada saat pesawat baru saja mendarat, pilot ditekan prosedur yang rumit dan mengarah pada perilaku buru-buru dan lain-lain.
3. Faktor dari pemandu lalu lintas udara
Kasus yang paling umum terjadi ialah menurunnya kesadaran situasi akan adanya pesawat atau kendaraan yang masih melintas di runway aktif, kesalahan identifikasi pesawat dan posisinya, kegagalan pemandu lalu lintas udara untuk memastikan pembacaan instruksi ulang oleh pilot atau pengemudi kendaraan sesuai dengan izin yang diberikan, kurangnya jarak pandang yang jelas dari menara tower dan menyebabkan hilangnya kesadaran situasi, dan bahkan transfer of control yang kurang baik antar pemandu lalu lintas udara.
4. Faktor dari pengemudi kendaraan di airside
Kesalahan yang paling sering terjadi ialah kegagalan pemahaman pengemudi atas instruksi pemandu lalu lintas udara untuk tidak melewati runway yang aktif, tidak adanya peralatan radiotelepon yang memadai dan pelatihan penggunaannya, kurangnya pengetahuan tentang marka bandar udara, dan pelaporan posisi yang tidak akurat oleh pengemudi terhadap pemandu lalu lintas udara.
5. Faktor dari hewan liar atau pejalan kaki di area bandara
Kasus ini jarang terjadi karena setiap bandar udara pasti berusaha memaksimalkan pengawasan di kawasan terbatas bandara, namun masih ada beberaba bandar udara yang berada di pelosok daerah kurang memperhatikan ini dan umumnya tidak memiliki pagar pembatas yang layak untuk kawasan terbatas bandara sehingga masih ditemukannya kasus hewan liar atau pejalan kaki dari desa setempat yang melintasi runway aktif dan mengancam keselamatan penerbangan.
Contoh kasus runway incursion yang di ambil dalam final report Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada April 2010 menjelaskan bahwa terjadi sebuah kecelakaan akibat runway incursion di Bandar Udara Budiarto Curug. Sebuah pesawat latih yang dioperasikan oleh Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia / STPI (sekarang dikenal dengan nama Politeknik Penerbangan Indonesia Curug / PPIC) dengan callsign PK-AGU sedang melakukan pelatihan touch and go di Bandar Udara Budiarto. Ada dua orang di dalam pesawat tersebut, ialah satu instruktur penerbang dan satu siswa pilot. Siswa pilot meminta izin untuk melakukan pelatihan touch and go dan akhirnya pesawat lepas landas menggunakan runway 30. Pada saat sirkuit pendaratan kedua, pesawat cenderung ke kiri dan menabrak sepeda motor yang sedang melaju di sisi runway. Pemandu lalu lintas udara melihat adanya sepeda motor di sisi runway dan berasumsi bahwa motor itu akan bergerak menjauh, sehingga dia tidak menekan bel untuk peringatan. Sepeda motor masuk ke landasan pacu melalui pagar yang rusak. Setelah di cek, di luar bandara terdapat desa. Perimeter bandara dipagari, tetapi warga setempat seringkali menerobos masuk dari desa sebagai jalan pintas ke jalan raya. Pesawat kemudian terguling ke sisi kiri runway 30. Tidak lama setelah kejadian, kedua pengendara motor meninggal dunia. Tiga bulan kemudian instruktur penerbang meninggal dunia dan siswa pilot dikabarkan masih terluka parah dan tidak ada perkembangan. Pesawat latih juga mengalami kerusakan parah.
Kesadaran penuh masyarakat atas keselamatan penerbangan di kawasan terbatas bandara.
Dari contoh kasus yang sudah dijelaskan di atas, penting bagi masyarakat di sekitar bandara maupun seluruh personil penerbangan baik pemandu lalu lintas udara, pilot, dan personil di area bandara lainnya memahami pentingnya keselamatan penerbangan yang harus dijaga untuk mengurangi resiko kecelakaan pesawat udara. Kurangnya penyuluhan resiko kecelakaan pesawat udara karena runway incursion bisa mejadi salah satu penyebab masih terjadinya runway incursion hingga saat ini. Banyak cara untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan,
Dikutip dari ICAO Doc. 9870 Manual on the Prevention of Runway Incursion menjelaskan bahwa program pencegahan runway incursion dapat dimulai dengan pembentukan tim keselamatan landasan pacu (runway safety) di masing-masing bandara guna memfokuskan pengembangan rencana tindakan untuk runway safety, mengidentifikasi isu-isu yang berpotensi menyebabkan runway incursion untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan pesawat udara. Tim keselamatan landasan pacu (runway safety) juga dapat mengembangkan strategi berdasarkan kejadian lokal atau digabungkan dengan informasi-informasi kejadian yang didapatkan dari bandara lain.